kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan SID Reksadana molor


Jumat, 19 September 2014 / 09:08 WIB
Penerapan SID Reksadana molor
ILUSTRASI. Agen asuransi bertatap muka dengan nasabah dengan tetap menjalani protokol kesehatan di kantor asuransi jiwa?BRI Life,?Jakarta, Jumat (21/5/2021).?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penerapan penggunaan single investor identification (SID) reksadana bakal molor hingga tahun depan. Maklum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum juga merampungkan beleid SID reksadana.

Fakhri Hilmi,  Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK, mengatakan, saat ini sudah mendekati akhir tahun, sehingga penyelesaian aturan akan sulit dikejar. "Aturan SID reksadana baru akan terbit tahun depan," ungkapnya,  Rabu (17/9).

Sebelumnya, target implementasi SID reksadana terlaksana mulai Juni tahun ini. Fakhri menjabarkan, aturan terkait SID reksadana ini tidak akan terbit dalam bentuk peraturan tersendiri. "Aturan ini akan menjadi cantolan dalam peraturan OJK lain mengenai industri reksadana. Peraturan yang mana masih kami kaji," jelasnya. 

Saat ini, pihak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga yang menyimpan data investor pasar modal sedang menumpulkan dan memilah-milah data seluruh investor reksadana. Nantinya, investor reksadana yang memiliki investasi lain dalam saham dan sudah menggenggam SID, tidak akan mendapatkan SID reksadana. 

Untuk bertransaksi, investor bisa menggunakan SID lama. Sedangkan nasabah reksadana yang sudah ada saat ini dan belum memiliki SID, serta  nasabah yang baru membuka akun reksadana akan diberikan SID baru. 

KSEI mengaku siap mengimplementasikan SID reksadana setelah OJK menetapkan beleid tersebut. Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan simulasi implementasi SID reksadana. Hasilnya menunjukkan, penerapan SID tidak menemui  kendala selama data-data investor lengkap. 

Seperti diketahui, saat ini, penggunaan SID baru diterapkan bagi investor saham. KSEI mencatat, penerbitan SID hingga akhir Juli 2014 lalu  sudah mencapai 340.554 nasabah, meningkat 13,3% dibandingkan dengan bulan Juli 2013."Penerapan SID reksadana akan mempermudah investor dalam berinvestasi di reksadana," ujar Heri.

Memudahkan transaksi
Meskipun  molor dari rencana, para pelaku industri tetap optimistis terhadap rencana penerapan SID reksadana tersebut. Cara ini diharapkan bisa menggenjot industri reksadana dan memudahkan investor. 

Agus Yanuar,  Direktur Utama PT Samuel Aset Manajemen, menyebutkan, SID merupakan penyempurnaan database nasabah reksadana.  Selama ini,  industri reksadana hanya mengandalkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk mengetahui jumlah investor reksadana.  "SID untuk reksadana juga akan mempermudah proses know your customer (KYC) ," kata Agus.

Direktur Panin Asset Management Ridwan Soetedja mengatakan, SID akan mempermudah investor dalam bertransaksi reksadana. "Dengan SID, investor telah memenuhi unsur KYC, sehingga tidak harus tatap muka dengan manajer investasi setiap kali bertransaksi. Prosesnya lebih singkat," tuturnya. Selain itu, SID memungkinkan investor memantau seluruh reksadana yang dimiliki melalui satu akun.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×