kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MI kaji mendalam produk investasi DINFRA


Senin, 14 Agustus 2017 / 21:27 WIB
MI kaji mendalam produk investasi DINFRA


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  Besarnya prospek reksadana khusus untuk infrastruktur kerap membuahkan pertanyaan manajer investasi mana saja yang akan terjun pada sektor tersebut. Namun sejumlah manajer investasi masih ragu untuk terjun dalam sektor tersebut, pasalnya mereka masih melakukan kajian yang mendalam.

Maya Kamdani, Head of Marketing and Product Development BNP Paribas Investment Partners menyampaikan perusahaannya belum merencanakan ikut terjun dalam tipe reksadana infrastruktur. Pasalnya reksadana yang secara regulasi baru saja mendapatkan lampu hijau tersebut masih membutuhkan banyak kajian.

"Peraturannya masih sangat baru maka kita masih melihat dari sisi kendaraan dan pangsa pasar, beberapa investor sudah bertanya namun dari yang lain juga memang belum banyak yang bergerak," jelas Maya saat ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8).

Menurutnya, perusahaan masih berusaha menginterpretasi produk tersebut dan membutuhkan waktu untuk melihat pada proyek mana BNP Paribas dapat ikut berkontribusi.

Di sisi lain, Maya mengutarakan salah satu produk dengan dana kelolaan (AUM) paling besar dari perusahaan yang berasal dari Paris, Perancis ini adalah produk BNP Paribas Infrastruktur Plus dengan dana kelolaan di kisaran Rp 3 triliun.

Berdasarkan fund fact sheet per 31 Juli 2017, reksadana tipe ekuitas tersebut memposisikan Astra International Tbk, Bank Central Asia Tbk, Bank Mandiri Persero Tbk, Bank Rakyat Indonesia dan Telekomunikasi Indonesia dalam jajaran lima besar di porsi efeknya.

Namun walau menimbang besarnya dana kelolaan dari produk tersebut, Maya melihat kemungkinan perusahaannya untuk merilis produk DINFRA yang khusus pada infrastruktur pada tahun ini masih kecil. Namun BNP Paribas senantiasa akan terus mengkaji pangsa pasar.

Sebagai informasi, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (DINFRA).

Hal tersebut tertuang dalam peraturan OJK Nomor 52/POJK.04/2017 yang terbit pada 20 Juli 2017. DINFRA merupakan reksadana yang dipergunakan untuk menghimpun dana investor yang nantinya akan diinvestasikan pada aset infrastruktur.

Berdasarkan pemberitaan Kontan sebelumnya, sejumlah manajer investasi lainnya menggaungkan komentar serupa dengan BNP Paribas. Bahana TCW Investment Management serta Phillip Asset Management menilai DINFRA dapat menjadi solusi masalah infrastruktur Indonesia. Namun keduanya masih dalam tahap mempelajari dengan lebih detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×