kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MI bisa lebih luwes mengatur portofolio


Senin, 30 November 2015 / 11:00 WIB
MI bisa lebih luwes mengatur portofolio


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan batasan portofolio efek reksadana syariah. Dalam aturan OJK No. 19/POJK.4/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksadana syariah, otoritas memperbesar batasan portofolio pada satu efek syariah, dari sebelumnya 10% menjadi 20%.

"Peraturan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi manajer investasi untuk memenuhi pilihan efek syariah dalam portofolio yang masih terbatas jumlahnya," ujar Fadilah Kartikasasi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK.

Manajer investasi menyambut baik aturan tersebut. Mereka menjadi lebih lebih mudah meracik portofolio reksadana. Head of Operation dan Business Development Panin Asset Management Rudiyanto menjelaskan, beleid tersebut dapat menyelesaikan masalah keterbatasan aset dasar reksadana syariah. "Terutama untuk reksadana syariah pendapatan tetap karena suplai sukuk sangat jarang," kata Rudiyanto.

Direktur CIMB Principal Asset Management Gunanta Afrima optimistis aturan ini bisa menopang pertumbuhan industri reksadana syariah. "Sebab suplai efek syariah saat ini masih terbatas," kata Gunanta.

Pihaknya juga berencana menerbitkan reksadana syariah anyar akhir tahun ini. Rencananya, reksadana tersebut berjenis saham atau campuran. "Saat ini masih dalam finalisasi internal," kata Gunanta.

Risiko meningkat

Menurut Rudiyanto, aturan tersebut  juga memungkinkan manajer investasi membuat produk yang lebih fokus. Sebab, jumlah efek dalam aset dasar reksadana syariah menjadi lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

Dengan demikian, kinerja reksadana syariah diperkirakan bisa terangkat. "Namun, risikonya juga akan meningkat. Sehingga untuk reksadana saham syariah menjadi high risk high return," terang Rudiyanto.

Research Analyst Infovesta Utama Mark P juga mengatakan, selain mempermudah  memilih efek syariah, aturan ini  berpotensi meningkatkan konsentrasi manajer investasi atas portofolio reksadana. Sehingga, reksadana syariah akan berisi efek-efek yang dinilai baik.

Di sisi lain, konsentrasi ini dapat mengurangi diversifikasi portofolio. ""Sehingga meningkatkan risiko reksadana tersebut pada kondisi pasar yang kurang baik," ujar Mark.

Aturan ini,  juga tidak akan meningkatkan pertumbuhan industri reksadana syariah secara langsung. Menurut Mark, manajer investasi membutuhkan waktu guna menyesuaikan strategi pengelolaan reksadana.

"Manajer investasi membutuhkan beberapa bulan untuk menyusun strategi masing-masing baik dalam pembuatan reksadana baru maupun dalam mencari nasabah baru," kata dia.

Sementara itu, POJK.4/2015 ini juga mengubah kriteria pembubaran reksadana syariah dengan menurunkan batas minimal dana kelolaan, yang semula sebesar Rp 25 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Mark menilai, ketentuan itu akan berdampak pada membanjirnya produk reksadana dari manajer investasi kecil. Dengan begitu, persaingan antar manajer investasi akan meningkat.

Manajer investasi akan berlomba-lomba memberikan performa yang sebaik-baiknya. Alhasil, potongan biaya atau fee yang dibebankan kepada investor juga bisa semakin kompetitif.

Sebelumnya, manajer investasi banyak fokus pada nasabah besar untuk mengejar jumlah dana kelolaan yang besar. "Dengan adanya aturan baru ini, nasabah ritel akan mendapatkan lebih banyak perhatian, salah satunya dengan membuat reksadana baru yang lebih bervariasi," ujar Mark.

Kendati demikian, menurut dia, para investor juga harus lebih selektif memilih reksadana yang sesuai dengan karakter mereka, mengingat  semakin banyaknya jumlah produk reksadana. "Perlu dukungan pengawasan yang lebih baik dari regulator dan edukasi nasabah agar mengurangi potensi negatif penerapan aturan tersebut," imbuh Mark.          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×