kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini sistem yang ditawarkan MKK ke KSEI


Kamis, 28 September 2017 / 14:04 WIB
Ini sistem yang ditawarkan MKK ke KSEI


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan Merkezi Kayit Kurulusu (MKK), yakni Central Securities Depository (CSD) of Turkey. Dalam hal ini, MKK ditunjuk sebagai pengembang e-proxy dan e-voting platform.

Chairman of the Board MKK, Fatih Savasan berharap upaya MKK dan KSEI ini dapat menempatkan kedua negara sebagai penyedia layanan yang menarik bagi lingkungan investasi untuk semua investor dan membuka peluang bagi investasi cross-border.

MKK menawarkan solusi dalam bentuk sistem e-GEM (electronic General Assembly Meeting) yang telah digunakan di pasar modal Turki sejak tahun 2012. Sistem e-GEM juga telah digunakan beberapa negara di Afrika, yakni Nigeria dan Kenya. Fitur dan fungsi yang ada pada e-GEM dinilai dapat memenuhi kebutuhan KSEI untuk penyediaan e-proxy dan e-voting platform.

Setelah penandatanganan MoU tersebut, MKK akan memulai pelaksanaan implementasi e-voting platform yang telah diterapkan di Turki untuk pasar modal Indonesia. Pihaknya yakin, platform tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan di Indonesia dan mendorong pertumbuhan investasi, seperti yang sudah terlaksana di Turki sejak peluncuran platform tersebut pada tahun 2012.

"Dengan MoU ini, kami akan memulai kemitraan yang solid antar kedua institusi, sehingga dapat menyatukan pasar modal kedua negara dan berkontribusi secara signifikan bagi perekonomian masing-masing. Saya berharap kesempatan ini dapat memperkuat ikatan antara KSEI dan MKK," terang Fatih dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9).

Selepas penandatanganan MoU yang secara resmi menunjuk MKK sebagai pengembangan e-proxy dan e-voting platform. KSEI melakukan peresmian working group yang akan menjadi narasumber dalam pengembangan e-proxy dan a-voting platform.

Working group tersebut terdiri dari para pelaku industri pasar modal yang terdiri dari OJK, SRO, Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Biro Administrasi Efek lndonesia, Asosiasi Bank Kustodian Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek lndonesia, Pengurus Pusat ikatan Notaris Indonesia dan Indonesia Corporate Secretary Association.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×