kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini efek lepasnya status BUMN ke PTBA, TINS, ANTM


Rabu, 15 November 2017 / 20:43 WIB
Ini efek lepasnya status BUMN ke PTBA, TINS, ANTM


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan status tiga perusahaan tambang pelat merah dari badan usaha milik negara (BUMN) menjadi anak usaha holding tambang BUMN membuat investor resah. Usai keputusan ini diambil, harga ketiga saham tersebut langsung ditutup memerah pada penutupan perdagangan hari ini.

Keputusan terbaru dari pemerintah, saham PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak lagi berstatus BUMN. Kini, ketiga perusahaan tersebut berstatus sebagai anak usaha PT Inalum, yang akan menjadi holding tambang BUMN.

Nampaknya perubahan status ini membuat investor panik. Pada penutupan perdagangan Rabu (15/11), harga saham PTBA turun 4,87% ke level Rp 11.225. Sedangkan saham ANTM melemah 2,94% ke level Rp 660 dan saham TINS ikut melemah 1,1% ke level Rp 900 per saham.

Analis First Asia Capital David Sutyanto melihat hal ini sebagai hal yang wajar. "Para investor khawatir pemerintah tak lagi menjadikan ketiga perusahaan ini sebagai prioritas," terangnya kepada KONTAN, Rabu (15/11).

Pasalnya, selama ini BUMN memang memiliki keunikan sendiri. Status mereka sebagai "anak" negara kerap kali membuat berbagai perusahaan pelat merah ini mendapat keutamaan untuk mendapat proyek-proyek dari pemerintah. Selain itu, mereka pasti akan mendapat bantuan dari pemerintah supaya kinerja mereka bisa terus terjaga.

Meski ketiga perusahaan ini tak lagi berstatus Persero, David bilang investor tak perlu khawatir soal kinerja ketiga perusahaan ini di masa depan. "Kepemilikan negara di dalam ketiga perusahaan itu kan tidak dilepas sehingga prioritas pemerintah atas tiga perusahaan itu masih tetap ada," ujarnya.

Di sisi lain, perubahan status ini justru bisa memberikan keuntungan lebih bagi ketiga perusahaan tambang ini. Dengan status mereka yang kini jadi anak usaha Inalum, itu artinya ketiga perusahaan ini memiliki kebebasan lebih soal keputusan strategis dalam menjalankan usahanya.

Perubahan ini membuat PTBA, TINS, dan ANTM tak perlu lagi repot-repot meminta izin hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana usaha mereka. Proses keputusan pengambilan izin ini jadi lebih singkat karena tiga emiten pelat merah ini hanya perlu meminta persetujuan dari induk usaha dan Kementerian BUMN saja.

"Ketiga perusahaan ini pun sudah cukup mampu untuk berdiri sendiri sehingga perubahan status ini justru membuat tiga perusahaan ini jadi lebih lincah," papar David.

Terkait prospek ketiga emiten ini, David cukup optimistis terhadap kinerja mereka. Harga batubara, timah, dan nikel yang semakin membaik dipandang mampu menopang kinerja PTBA dan TINS ke depan. Selain itu, upaya ANTM untuk memperbaiki kinerjanya pun diharapkan bisa membuat fundamental perusahaan ini semakin kuat nantinya.

Ia pun merekomendasikan buy untuk saham PTBA dengan target harga Rp 13.000 dan buy untuk saham TINS dengan target harga Rp 1.000 per saham. Sedangkan untuk saham ANTM, David memberikan rekomendasi buy dengan target harga Rp 800 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×