kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hati-hati, enam entitas berikut masih berstatus ilegal


Jumat, 25 Mei 2018 / 09:51 WIB
Hati-hati, enam entitas berikut masih berstatus ilegal
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Pemburu Investasi Bodong


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Waspada Investasi kembali merilis daftar entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha berpotensi merugikan masyarakat. Ada enam entitas yang telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas dalam daftar terbaru ini.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebut, enam entitas tersebut tidak punya izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi, serta menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal. Enam entitas tersebut adalah pertama, PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) di Jakarta. Perusahaan ini bergerak di sektor keagenan dan waralaba.

Kedua, PT Arafah Tamasya Mulia di Balikpapan. Perusahaan tersebut merupakan travel umrah. Ketiga, Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Sinergy World/ Eco Racing. Perusahaan ini menjual beberapa paket usaha. Seperti produk Eco Racing, yakni produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak. Ada juga LVN Series yang merupakan produk kecantikan. Terakhir adalah Kopi EcoMaxx, produk multilevel marketing.

Keempat, Duta Bisnis School/PT Duta Future International di Bandung. Perusahaan ini bergerak di bidang edukasi dan penjualan pulsa secara multilevel marketingKelima, PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share / www.klikshare.co.id/ yang berada di Bandung. Ini adalah perusahaan jasa periklanan secara multilevel marketing.

Keenam, GainMax Capital Limited/ Gainmax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id/ yang berdomisili di Inggris. Perusahaan ini bergerak di perdagangan valas dan investasi tanpa izin.

Satgas telah mengundang manajemen perusahaan tersebut untuk mengurus perizinan resmi, sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh instansi terkait juga telah berkomitmen memperlancar proses perizinan kegiatan sepanjang memenuhi syarat.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat berhati-hati dalam menggunakan dananya, terutama jelang Lebaran. Jangan sampai tergiur dengan keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima, tegas Tongam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×