kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Express Transindo pakai pinjaman untuk operasional


Selasa, 03 Oktober 2017 / 09:12 WIB
Express Transindo pakai pinjaman untuk operasional


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) baru saja mendapatkan pinjaman sebesar Rp 37,5 miliar dari induk usaha PT Rajawali Corpora. Pinjaman yang didapatkan sejak 25 September 2017 dengan tenor pinjaman 5% per tahun dan jatuh tempo 24 September 2022 tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional.

“Transaksi ini ditujukan untuk menunjang berbagai kegiatan usaha dan operasional meliputi pembayaran supplier untuk perbaikan armada, pembangunan main workshop, peremajaan pool, perpanjangan sewa pool dan shelter, relokasi kantor dan pembayaran bunga,” ujar Megawati Affan, Sekretaris Perusahaan TAXI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (2/10).

Pinjaman tersebut dilakukan tanpa agunan sehingga tidak memerlukan jasa penilai. Apalagi transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi karena perusahaan akan mendapatkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah dengan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan dengan perusahaan tidak terafiliasi.

“Express Transindo akan melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap alokasi dana yang dimiliki untuk memastikan kebutuhan dana perseroan dapat terpenuhi,” lanjutnya.

Transaski ini tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan pada saat ini karena bunga pokokakan dibayarkan pada saat jatuh tempo pinjaman tanggal 24 September 2022 mendatang. Selain itu, dirinya mengatakan bahwa transaksi ini tidak dilaksanakan sebagai satu kesatuan transaksi karena pinjaman dari pemegang saham utama diberikan sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang kegiatan usaa dan operasional perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×