kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,68   7,33   0.79%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI: Emiten tak penuhi aturan, kami tindak tegas


Jumat, 29 September 2017 / 18:53 WIB
BEI: Emiten tak penuhi aturan, kami tindak tegas


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengambil tindakan yang tegas terhadap emiten-emiten yang tidak memenuhi ketentuan bursa. Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengungkapkan, saat ini bursa tidak akan berdiam diri jika ada emiten yang melanggar aturan.

"Pokoknya siapapun yang tidak menuruti aturan, tidak memberikan laporan keuangan berturut-turut, emiten yang disuspensi lebih dari 2 tahun, kita berhak forced delisting," kata Tito, Jumat (29/9).

Ia juga menyatakan bahwa BEI ingin menjadi otoritas yang tegas dan mengeksekusi peraturan dengan baik, sehingga dapat memperlihatkan kepada banyak pihak, terutama investor asing bahwa bursa tidak loyo dalam mengeksekusi aturan.

Terkait dengan investor yang sahamnya terkena delisting, Toto mengatakan, otoritas bursa memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk bisa menjual sahamnya. Terbukti dari saham PT Inovisi Infracom Tbk  (INVS) yang tidak akan didelisting sebelum 23 Oktober mendatang.

Sebelumnya, BEI memutuskan delisting INVS per 23 Oktober mendatang. Ini berarti Bursa memberi tenggat waktu sebulan sebelum mengeksekusi delisting.

Dalam catatan KONTAN, ada beberapa perusahaan yang disuspensi dalam dua tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah TRIO, GTBO, SIAP, TKGA, BRAU, SKYB, INVS, GMCW, TRUB, SQBB, dan juga BORN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×