kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappebti: Pialang asing harus ikuti regulasi di Indonesia


Kamis, 22 Februari 2018 / 23:37 WIB
Bappebti: Pialang asing harus ikuti regulasi di Indonesia
ILUSTRASI.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) memastikan pialang asing yang masuk ke Indonesia harus mengikuti regulasi yang berlaku di tanah air. Produk yang akan ditawarkan ke nasabah juga harus mendapatkan persetujuan regulator terlebih dahulu.

"Semua produk harus mendapatkan persetujuan kita," terang Bachrul Bairi, Ketua Bappebti kepada Kontan.co.id.

Menurutnya jika selama ini pialang asing terkenal dengan tawaran volume pembelian yang lebih kecil atau mikro, hal itu tidak mungkin diterapkan ditanah air. Apalagi kata Bachrul untuk saat ini di Indonesia baru mengakomodir kontrak ukuran mini. Mau tidak mau mereka harus menyesuaikan.

"Mikro gak boleh. Ini juga untuk melindungi nasabah" tegasnya.

Hingga saat ini pengajuan dibukanya daftar negatif investasi (DNI) untuk transaksi SPA masih menunggu persetujuan Presiden. Kata Bacrul sejauh ini porsi masuknya pialang asing telah disepakati sebesar 40%. Untuk bisa menawarkan produk SPA di tanah air mereka harus bergabung terlebih dahulu dengan pialang lokal.

Seperti diketahui, Bappebti baru saja memutuskan untuk mencabut pembatasan perizinan SPA yang dibatasi sejak tahun 2014. Selain mengharap peningkatan transaksi SPA di tanah air, keputusan itu juga diharapkan bisa membuka peluang asing yang selama ini dianggap sebagai pemain ilegal untuk masuk secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×